Kamis, 21 Februari 2013

My Beloved KAMPUS


My Beloved KAMPUS STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
"Kampus Ungu" Tempat Kuliah Orang Berdasi



         Sekolah Tinggi dalam dunia pendidikan Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Jika  memenuhi syarat dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi yang didasarkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademik, politeknik, institut dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, "Sekolah Tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Jika menyelenggarakan pendidikan profesi"  

          STMIK AMIKOM YOGYAKARTA adalah sebuah perguruan tinggi hasil dari pengembangan dari Akademik Manajemen Informatika dan Komputer "AMIKOM YOGYAKARTA". AMIKOM Yogyakarta sebagai lembaga pendidikan yang didirikan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 084/D/O/1994 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan/Program Studi untuk Jenjang Program Studi D-III pada AMIKOM Yogyakarta di DIY dan bernaung di bawah Yayasan "AMIKOM YOGYAKARTA".


           Seiring dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli yang memahami dan terampil di bidang tersebut, maka AMIKOM menambah program S-1, dan berubah menjadi STMIK AMIKOM YOGYAKARTA.          

           Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia tanggal 24 April 2002, Nomor 75/D/O/2002 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program - Program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) AMIKOM YOGYAKARTA di DIYyang diselenggarakan oleh Yayasan AMIKOM Yogyakarta di DIY.


          Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, STMIK AMIKOM YOGYAKARTA diberi ijin untuk menyelenggarakan program studi : 

  1. Teknik Informatika untuk jenjang Program Sarjana (S1)
  2. Sistem Informatika untuk jenjang Program Sarjana (S1)
  3. Manajemen Informatika untuk jenjang Program Diploma - III (D - 3)
  4. Teknik Informatika untuk jenjang Diploma - III (D - 3)

Penyelenggaraan Pogram Studi Sistem Informasi untuk jenjang Program Sarjana (S1) secara khusus didukung oleh Departemen Pendidikan Nasional, dengan surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 270/D/T/2004 perihal Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi pada STMIK AMIKOM YOGYAKARTA.


Badan Hukum             : Yayasan AMIKOM Yogyakarta

Berdiri                         : 11 Oktober 1994

Akte Pendirian            : 17 April 2008

Alamat                        : Jalan Ring Road Utara Condong Catur Depok – Sleman

Telepon                       : 0274 – 884201 – 204

Faskimili                      : 0274 – 884208

Website                       : http://www.amikom.ac.id

Email                           : amikom@amikom.ac.id



Pengurus :

Ketua                                      : DRS. KALIS PURWANTO, M.M.

Sekretaris                                : SIWININGTYAS AGUSTIN

Bendahara                               : DRS. AUDITH M. TURMUDHI, M.M.

Rektor/Ketua/Direktur            : PROF. Dr. MOHAMMAD SUYANTO, MM.

Pembantu/Wakil 1                   : IR.RUM MUHAMMAD ANDRI K RASYID, M.KOM.

Pembantu/Wakil 2                   : RAHMA WIDYAWATI, SE, M.M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar